Kendaraan Berat Urung Ditindak

Masih banyak sopir yang belum tahu aturan jam melintas, sehingga proses penindakan kepada mereka yang melanggar belum dilakukan. POLRES Banyumas, Jawa Tengah, memperpanjang sosialisasi kepada para pengendara kendaraan berat, sebab meski SK Dirjen Perhubungan Darat telah keluar sejak pertengahan Agustus lalu, masih banyak sopir yang belum tahu. Akibatnya, proses penindakan kepada mereka yang melanggar belum dilakukan.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Banyumas Sugeng Rikustowo mengungkapkan bahwa mulai 1 September direncanakan akan ada penindakan terhadap kendaraan berat yang melanggar. “Namun, polisi memperpanjang masa sosialisasi.

Meski demikian, polisi tetap mencegat kendaraan berat agar tidak lewat jalur tengah Banyumas-Brebes-Tegal mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB,” kata Sugeng, kemarin.

Menurutnya, polisi tetap mencegat kendaraan berat dengan sumbu lebih dari dua di perempatan Wangon. “Ada tempat parkir di Terminal Wangon. Kalau penuh, truk par kir di pinggir jalan. Hal ini memang menjadi persoalan karena terbatasnya tempat par kir,” ujarnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banyumas Agus Sriyono menambahkan, arus kendaraan berat mencapai 200 kendaraan per jam. “Inilah yang menimbulkan masalah karena kendaraan lebih dari dua sumbu menumpuk di beberapa tempat, yakni di sepanjang ruas Wangon dan Ajibarang. Karena itu, kami segera mengusulkan supaya ada evaluasi pemberlakuan SK Dirjen Perhubungan Darat tersebut,” ujar Agus.

Dia menyebutkan usulan itu antara lain pengubahan waktu pelarangan. Jika sebelumnya mulai dilarang melintas pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB, kini diubah menjadi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. “Jadi, ada tambahan waktu 4 jam, sehingga kendaraan berat tidak terlalu menumpuk,” katanya. Di sisi lain, setelah Jembatan Comal di pantura Kabupaten Pemalang, Jateng, dibuka untuk kendaraan hingga 30 ton, ratusan kendaraan angkutan barang bersumbu 2 dan 3 mu lai mengalihkan kendaraan ke jalur pantura ketimbang jalur tengah dan selatan.
Kemarin, jalur pantura Brebes-Semarang kembali dipadati ratusan kendaraan ang kutan barang. Di beberapa ruas jalan, arus lalu lintas kem bali tersendat terutama mendekati Jembatan Comal dan pintu keluar tol Krapyak, Semarang.

Kepadatan arus lalu lintas di jalur pantura tersebut terjadi sejak selesainya perbaikan darurat Jembatan Comal sisi utara hingga mampu dilintasi kendaraan angkutan berat hingga 30 ton. Namun, tidak seluruh kendaraan bersumbu 2 dan 3 di per bolehkan melintas karena petugas yang melakukan penjagaan tetap selektif. Jateng, juga masih cukup padat, kemarin. Meski Jembatan Comal di Pemalang sudah dibuka untuk kendaraan hingga 30 ton, kepadatan lalu lintas di jalur selatan itu belum berkurang.

Kepadatan arus kendaraan angkutan barang di jalur Yog ya-Solo terutama terjadi di Prambanan dan By Pass Klaten. “Masih padat, bahkan di beberapa titik macet. Ini imbas dari amblesnya Jembatan Comal,” kata Rachmat, 55, sopir truk gandeng asal Su rabaya.
Namun, menurut sopir truk tersebut, Jembatan Comal se karang sudah bisa dilintasi kendaraan angkutan barang berkapasitas hingga 30 ton. “Tentu, kembalinya dari Surabaya ke Jakarta nanti saya lewat jalur pantura. Kalau lewat jalur selatan jauh dan macet,” imbuh Rachmat. (AS/JS/N-1) Media Indonesia, 2/09/2014, hal 12

0 komentar:

Post a Comment